CATATANNEWS|ROHIL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di ruang Rapat Wakil Bupati Rohil,Kamis, (8/5/2025).
Rakor di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles ,didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Rokan Hilir,Turut hadir dalam rakor ini Asisten dua Bidang Pemerintahan Kabupaten.
Mengawali rapat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan hilir Sri Haslina S.H menyampaikan pengantar terkait petunjuk teknis (juknis) pembentukan Koperasi Merah Putih Desa.
Ia menjelaskan secara ringkas mengenai tahapan-tahapan yang perlu dilalui, persyaratan administrasi, serta mekanisme pendampingan yang akan diberikan oleh dinas terkait.
“Kami telah menyiapkan petunjuk teknis yang komprehensif untuk mempermudah proses pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Juknis ini akan menjadi panduan bagi tim sosialisasi dan para calon pengurus koperasi di tingkat desa,” ujar sri Haslina.
Lebih lanjut, Kadis Koperasi dan UMKM menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antar anggota tim sosialisasi.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada efektivitas tim sosialisasi. Saya berharap kita semua dapat bersinergi, berbagi informasi, dan bekerja sama secara optimal di lapangan. Dengan pemahaman yang baik dari masyarakat, kita yakin Koperasi Merah Putih Desa akan tumbuh dan berkembang sesuai harapan,”pintanya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergitas antar perangkat daerah untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
“Ini adalah amanah dari bapak Presiden, sebuah program yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa melalui wadah koperasi. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat terlaksana dengan baik dan cepat,”ujarnya.
Lebih lanjut, Jhony Charles meluruskan kekhawatiran yang mungkin timbul terkait keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs).
Ia menyatakan dengan tegas bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak bertujuan untuk menghilangkan atau menggantikan peran BUMUDes yang sudah ada. Sebaliknya, diharapkan koperasi ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Bumdes untuk memperkuat ekosistem ekonomi di desa.
“Saya ingin menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini hadir bukan untuk mematikan BUMDEs. Kita justru berharap akan ada kolaborasi yang baik antara koperasi dan Bumdes, sehingga potensi ekonomi desa dapat berkembang lebih optimal,” imbuhnya.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan terkait, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengimplementasikan program ini.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Kepala Dinas Peternakan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta beberapa perangkat daerah lainnya termasuk perwakilan dari Ikatan Notaris Kabupaten kabupaten Rokan Hilir
Dalam rapat tersebut, dibahas secara teknis mengenai langkah-langkah percepatan pembentukan koperasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat desa, pendataan potensi ekonomi desa yang dapat dikembangkan melalui koperasi, serta proses pendirian badan hukum koperasi.
Diharapkan, dengan koordinasi yang intensif ini, target pembentukan Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Rokan Hilir dapat segera tercapai dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Editor: Redaksi