CATATANNEWS|ROHIL - Bupati Rokan Hilir, Bistamam, mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa dengan secara resmi memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat penghulu.
Pengukuhan yang digelar di Gedung Serbaguna H. Misran Rais, Kamis (28/8/2025), ini juga diwarnai dengan sejumlah instruksi khusus yang harus ditaati.
Acara yang dihadiri oleh pimpinan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) seperti Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dan Dandim 0321/Rohil Letkol Diki Apriyadi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal pemerintahan desa yang kondusif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Bistamam tidak hanya mengucapkan selamat tetapi juga memberikan sejumlah “panduan operasional” yang tegas.
Poin utama yang ditekankan adalah pentingnya para penghulu memahami kebijakan daerah dan mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) dengan transparan dan tepat sasaran.
“Jaga etika komunikasi dan jalin sinergi bersama tokoh masyarakat,” pesan Bupati di hadapan para penghulu.
Yang paling mencolok adalah instruksi untuk tidak melakukan pergantian perangkat desa dalam tiga bulan pertama masa jabatannya. Langkah ini dinilai sebagai “pembekuan” sementara untuk mencegah gejolak dan memastikan kelancaran administrasi, khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan tahun 2025.
“Berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya terkait pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahun 2025,” tambah Bistamam mengingatkan.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa kontinuitas pembangunan desa tetap berjalan, sambil menjaga iklim investasi dan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang akuntabel.
Dengan aturan yang ketat ini, Pemkab Rohil berharap dapat meminimalisir potensi konflik dan penyimpangan di tingkat akar rumput.
Editor: Redaksi